Digaji Ratusan Juta Rupiah, Ini Tugas Megawati dan Tokoh-tokoh Lain di BPIP
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis. Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul D
Penulis: juniantosetyadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), membuat publik bertanya-tanya mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Banyak yang menilai gaji atau hak keuangan yang diterima jajaran BPIP berjumlah fantastis dan tidak sesuai beban kerjanya.
Misalnya, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan Rp 112 juta setiap bulan.
Menurut Kompas.com yang mengutip isi Perpres, jajaran anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100 juta per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76 juta.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63 juta, Deputi Rp 51 juta dan Staf Khusus Rp 36 juta.
Jadi, apa sebenarnya tugas Megawati dan tokoh-tokoh lain dalam badan itu?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.