Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Komisioner KPU Sebut Mantan Napi Korupsi Dilarang Jadi Caleg Langgar HAM Tidak Tepat

"Sudahlah. Kita cari yang lebih baik. Dan ada juga bukti-bukti yang seperti itu, dia korup lagi sebetulnya. Ya buat apa (kembali dicalonkan)?"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Komisioner KPU Sebut Mantan Napi Korupsi Dilarang Jadi Caleg Langgar HAM Tidak Tepat
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay 

"Saya kira itu tidak tepat juga. Karena ini calon pemimpin, dipilih oleh rakyat, jadi kita harus cari yang terbaik," lanjut Hadar.

Karena itu, menurutnya sangat wajar jika mantan napi korupsi dilarang tampil dalam pilkada maupun pemilu legislatif.

Pasalnya yang bersangkutan telah melakukan kesalahan besar, tindakan korupsi dimana perbuatannya merugikan negara.

"Sudahlah. Kita cari yang lebih baik. Dan ada juga bukti-bukti yang seperti itu, dia korup lagi sebetulnya. Ya buat apa (kembali dicalonkan)?" jelasnya.

Ia berharap KPU sebagai regulator menunjukkan kemandiriannya dan memasukkan larangan pencalonan mantan napi koruptor ini dalam PKPU.

Parpol, lanjutnya, harus mampu mencalonkan kader atau calon yang baik dan belum pernah tercatat sebagai koruptor.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas