Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ICW Sebut Koruptor Tak Jera Karena Vonis Ringan

Hal tersebut terjadi, menurut Lola karena tuntutan yang diberikan jaksa juga ringan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW Sebut Koruptor Tak Jera Karena Vonis Ringan
Tribunnews.com/Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa koruptor tak pernah jera melalukan korupsi karena vonis hukuman yang ringan yang diterima.

Hal tersebut diungkapkan salah satu peneliti ICW, Lalola Easter dalam diskusi yang berjudul 'Hukum Yang Menjerakan Koruptor' di kantor ICW, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/5/2018).

"Mayoritas hakim memvonis koruptor rata-rata 2 tahun 2 bulan," katanya.

Baca: Warga Kampung Akuarium: Gubernur Mau Datang Makanya Jalanan pada Dibenerin

Hal tersebut terjadi, menurut Lola karena tuntutan yang diberikan jaksa juga ringan.

"Di sisi lain pitusan tidak dapat dipisahkan dari tuntutan penuntut jaksa umum dari, jaksa sendiri rata-rata tuntutannya itu memang masih rendah hanya 3 tahun 2 bulan."

"Jadi ya wajar saja putusannya rata-rata 2 tahun 2 bulan karena tuntutan dari jaksanya 3 tahun 2 bulan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas