Kapolri Sebut Anggota Polisi yang Ditangkap Di Jambi Diduga Terkena Ideologi Teroris
"Bukan terorisme, tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris, tapi sekarang lagi di asesment dulu,"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polri di Jambi, karena diduga tepapar ideologi teroris.
"Bukan terorisme, tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris, tapi sekarang lagi di asesment dulu," tutur Tito di komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/5/2018).
Baca: Ketua DPR Optimis Pengelolaan Zakat oleh Baznas Berdampak Pengentasan Kemiskinan
Menurut Tito, seorang anggota Polri tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apa bagian dari jaringan teroris, sekadar simpati, atau hanya sekadar main-main.
"Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau nanti misalnya dia ada unsur pidananya, saya akan pidanakan, tapi kalaumelanggar kode etik, kita akan kenakan kode etik," papar Tito.
Baca: Candaan Bom, OSO: Jangan Memberikan Warning yang Mengandung Kecurigaan
Lebih lanjut Tito mengatakan, ideologi teroris dapat masuk ke semua kalangan, termasuk bisa menyerang anggota Polri maupun tingkat pejabat negara.
"Ideologi ini, siapapun yang membaca, kemudian dia mungkin tidak siap, dia terkena ideologi itu, termasuk kepada polisi, bisa juga terkena," ucap Tito.
Baca: Aman Abdurrahman sempat Tulis Seruan Mengerikan di Sosmed Sebelum Bom Thamrin, Kini Semua Terbukti
Diketahui, seorang anggota Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Senin 29 Mei 2018.
Anggota tersebut, disebut-sebut bertugas di unit reserse dan kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi.