Kemendagri Kerahkan Sekitar 100 Orang Staf Dukcapil Untuk Potong KTP Elektronik Rusak
Ratusan pegawai Ditjen Dukcapil melakukan pemotongan KTP elektronik di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/5/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pegawai Ditjen Dukcapil melakukan pemotongan KTP elektronik di Gudang Penyimpanan Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (30/5/2018).
Pemotongan KTP elektronik tersebut sudah dilakukan sejak Senin (28/5/2018) kemarin.
Menurut Kabag Umum Ditjen Dukcapil Kemendagri, Emmy Yuwati, pemotongan KTP elektronik yang rusak itu dilakukan setelah insiden tercecernya ribuan KTP elektronik di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Baca: JPU Tegaskan Aset First Travel Semuanya Masuk Dalam Tuntutan
Pemotongan itu dilakukan pihaknya untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap KTP elektronik yang rusak atau invalid disalahgunakan untuk kepentingan terntentu.
"Ya berdasarkan kebijakan Mendagri, mulai dari hari Senin kemarin kita lakukan pemotongan, ada sekitar 100 orang yang memotong," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Baca: Sikap dan Gerak Gerik Bos First Travel Saat Menjalani Sidang Vonis
Dikatakannya bahwa ada sebanyak 805 ribu KTP elektronik rusak dan tak terpakai dari seluruh daerah Indonesia yang mesti dipotong bagian sisi kanan atas oleh pihaknya.
"KTP-el tak terpakai yang disimpan di gudang ini akan dipotong, diperkirakan paling cepat sepuluh hari selesai," jelasnya.
Ia melanjutkan, KTP-el rusak yang telah dipotong akan disimpan di dalam kardus.
Selanjutnya KTP-el tersebut akan dijadikan arsip dan tetap disimpan di Gudang Penyimpanan Kemendagri.
Baca: Mendagri Tegaskan Tercecernya KTP-el di Bogor Murni Kecelakaan
"Setiap kardus isinya ada sebanyak 2.800 KTP-el, sejauh ini baru 56 kardus," ucapnya.
Emmy juga menjelaskan, alasan pihaknya tak langsung memusnahkan KTP-el rusak diantaranya karena masih tersangkut persoalan kasus KTP-el yang belum tuntas.
"Agar jika nantinya diperlukan, masih tetap ada sebagai barang bukti, untuk itu KTP-el yang rusak tetap disimpan di gudang," tandasnya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Kemendagri Kerahkan Ratusan Staf Dukcapil Untuk Potong Ratusan Ribu KTP-el Rusak