Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Nilai Gaji Rp 100 Juta Kecil

Sebab, Mahfud merasa hak keuangan senilai Rp 100 juta yang diterimanya setiap bulan adalah jumlah yang kecil.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Nilai Gaji Rp 100 Juta Kecil
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP) Mahfud MD mengaku tidak terganggu masalah gaji pejabat BPIP yang belakangan menuai polemik.

Sebab, Mahfud merasa hak keuangan senilai Rp 100 juta yang diterimanya setiap bulan adalah jumlah yang kecil.

"Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu, meskipun (jumlah gaji yang tertulis) di SK-nya kecil," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Mahfud mencontohkan, penghasilannya saat menjadi anggota DPR pada 2004 lalu.

Menurut dia, saat itu dalam sebulan ia bisa membawa pulang Rp 150 juta.

"Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," kata dia.

Baca: Habiburokhman Minta Mahfud MD untuk Menolak Gaji BPIP: Rakyat Butuh Suri Tauladan

Mahfud juga membandingkan gaji yang ia terima dengan Gubernur BI dan Komisaris BUMN.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, Gubernur BI gajinya mencapai Rp 300 juta per bulan, sementara Komisaris BUMN Rp 160 juta.

"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata dia.

Mahfud menilai, ada kekeliruan dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.

Menurut Mahfud, harusnya hak keuangan yang ditulis dalam Perpres itu hanya besaran gaji saja yang hanya berjumlah Rp 5 juta.

Sementara hak keuangan lain seperti tunjangan dan uang operasional tidak perlu ikut dicantumkan dalam Perpres

Dengan begitu, publik tidak kaget melihat jumlah hak keuangan yang mencapai Rp 100 juta. Ia berharap ada perbaikan pada redaksional Perpres.

"Jadi, itu hanya kekeliruan dalam menstruktur lah," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas