Melihat dari Dekat Gudang Penyimpanan e-KTP di Bogor
Gudang itu milik Kemendagri. Gedung itu berukuran sekitar 15x7 meter persegi dan memiliki dua pintu masuk berukuran 2x2,5 meter.
Tayang:
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo beserta jajaran meninjau tempat penyimpanan sekitar 805 ribu KTP-el yang mengalami kerusakan atau invalid. Tempat penyimpanan berada di gudang, Jl. Raya Parung No. 21, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Gudang ini isinya bermacam-macam dan sudah lama dibangun sejak sebelum saya menjadi Mendagri. Tidak benar jika gudang ini diisukan tempat khusus untuk menyimpan KTP-el apalagi sebagai tempat menimbun atau menyembunyikan untuk kepentingan politik seperti isu yang beredar di media sosial saat ini," kata Tjahjo.
Selain KTP-el, di Gudang Kemendagri itu juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah (Kemendagri) lainnya.
"Seluruh barang-barang inventaris pemerintah (Kemendagri,-red), arsip Kemendagri yang belum dimusnahkan dan diberitaacarakan, dan kadaluwarsa, semua disimpan di sini menunggu prosesnya nanti. Termasuk KTP-el yang salah cetak dan salah rekam," tambahnya.
Berita Populer