Sebelum Divonis 18 Tahun Penjara, Anniesa Hasibuan Ungkap Kerinduan Pada Anak yang Tak Bisa Ia Susui
Sambil terisak, Anniesa ungkapkan kerinduannya pada kedua buah hati dalam sidang pembacaan nota pembelaan kasus First Travel.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Anniesa Hasibuan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, menghadirkan dua orang saksi salah satunya adalah penyanyi Syahrini. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM- Didunia ini tampaknya tak ada satupun ibu yang tak mencintai buah hatinya.
Bahkan seorang pelaku tindak kriminal sekalipun.
Hal demikian juga terjadi pada mantan bos agen tour dan travell, Anniesa Hasibuan.
Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Berita Rekomendasi