Geruduk Kantor Media di Bogor, PDIP: Sampai Hari Ini Sepeser pun Bu Mega Tidak Terima Apapun
"Rata itu nanti kantornya sama tanah, kalau pemberitaannya kayak gitu," ujar Bambang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto menilai pemberitaan mengenai Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang dimuat Harian Radar Bogor sangat tendensius.
Karena itu, ia pun mengibaratkan bahwa bisa saja kantor yang baru saja digeruduk puluhan kader dan simpatisan PDIP itu 'rata dengan tanah'.
Jika berita yang dimuat tersebut terus 'bernada' memojokkan Ketua Umum PDIP.
Baca: Politisi PDI-P: Masa Presiden Jokowi Harus Sowan ke Amien Rais?
"Rata itu nanti kantornya sama tanah, kalau pemberitaannya kayak gitu," ujar Bambang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Ia kemudian memaparkan bahwa apa yang dimuat harian tersebut membuat marah para kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Baca: Kronologi WNA Asal Mali Bunuh Istrinya Di Kamar Hotel, Bermula Dari Pesan Mesra Di Handphone
Karena menurutnya, Megawati tidak menerima uang yang disebutkan dalam judul berita yang dimuat.
Bambang kemudian menekankan agar harian tersebut terlebih dahulu mengkonfirmasi untuk mengetahui kebenarannya.
"(Pemberitaan) itu kan menyusahkan kami namanya, 'goyang-goyang kaki dapat 112 juta' memangnya Bu Megawati terima duit? tanya dulu dong," kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa Presiden ke-5 RI itu tidak menerima sepeser pun dari jumlah gaji yang disebutkan.
Baca: Cemburu, Seorang Pria Jerat Leher Istrinya Dengan Tali Hingga Tewas Di Kamar Hotel
"Sampai hari ini, sepeserpun, Bu Mega tidak terima apapun," tegas Bambang.
Sebelumnya, puluhan kader serta simpatisan PDIP menggeruduk Kantor Berita Harian Radar Bogor yang terletak di wilayah Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada Rabu sore kemarin.
Para kader yang mengenakan kaos merah tersebut merasa tidak terima dengan pemberitaan yang dibuat media tersebut yang dianggap memojokkan wanita yang mereka hormati selama ini.
Judul pemberitaan tersebut yakni 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta'.
Perlu diketahui, Ketua Umum PDIP sekaligus mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan hak penghasilan sebesar Rp 112 jutaan sesuai dengan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Hak penghasilan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang hak keuangan yang diperoleh BPIP, yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.