Pemusnahan Total E-KTP yang Rusak Dilakukan Setelah Pemilu
Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemusnahan total KTP elektronik yang rusak atau invalid seusai pelaksanaan Pemilu 2019.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemusnahan total KTP elektronik yang rusak atau invalid seusai pelaksanaan Pemilu 2019.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, hal itu dilakukan untuk menjaga bukti fisik e-KTP ketika dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan tertentu.
"Nanti pemusnahannya seizin Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) kalau sudah tahun 2019. Setelah pileg, pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805.000 KTP elektronik yang rusak, kami ada buktinya," kata Zudan di gudang penyimpanan Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Untuk sementara, Kemendagri akan melakukan pemusnahan sebagian dengan memotong ujung kanan atas e-KTP rusak atau invalid yang tersimpan di gudang.
Baca: Perempuan Paruh Baya Ini Menangis Saat Bos First Travel Dimasukan ke Tahanan Usai Vonis
Hal itu untuk memastikan bukti fisik e-KTP tetap terjaga dan tak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
"Ini sudah disfungsi. Sudah dipotong, tidak ada keraguan. Mau dicuri, mau diambil, semua sudah tidak bisa digunakan," kata dia.
"Agar orang percaya fisiknya kalau dilihat ada. Kalau dihancurkan semua barangnya orang enggak percaya. Mana? Padahal sudah dihancurkan semua," kata dia.
Sebelumnya Zudan juga memastikan Kemendagri akan memperketat standard operating procedure (SOP) pemindahan KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Zudan, insiden tercecernya e-KTP beberapa waktu silam dinilainya telah melanggar SOP.
"Untuk SOP pemindahan KTP elektronik itu harus dengan mobil bak tertutup. Nah kemarin itu yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP elektronik," kata Zudan dalam konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Akan Lakukan Pemusnahan Total E-KTP Rusak Usai Pemilu 2019"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.