Polemik Gaji Anggota BPIP, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Mekanisme Pengembalian Gaji
Berkembangnya polemik terkait besaran gaji anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengundang banyak munculnya pendapat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkembangnya polemik terkait besaran gaji anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengundang banyak munculnya pendapat.
Salah satu di antaranya yakni pendapat yang menyatakan bahwa kembalikan atau tolak besaran gaji anggota BPIP yang mencapai 100 juta.
Hal tersebut mendapat respon dari salah satu anggota BPIP, Mahfud MD.
Baca: Restu Kiai Ponpes Buntet untuk Cak Imin
Dia menyatakan bahwa tidak ada mekanisme pengembalian gaji.
"Gak ada mekanisme pengembalian gaji. Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini ada pernah kembalikan gaji ga? Siapa Coba? Gak ada. Karena gak ada mekanisme pengembalian gaji itu," kata Mahfud ditemui di Kantor BPIP, Kamis (31/5/2018).
"Pengembalian gaji, dan itu kan UU, berlaku ke masyarakat di mana mengikat orang. Kalau anda menolak ndak bisa. Masuk dikirim ke rekening anda, kalau ga suka sedekahkan ke negara lewat penerimaan negara bukan pajak," tambahnya.
Di akhir pembicaraan, Mahfud kembali mempertegas bahwa tidak ada mekanisme pengembalian gaji.
"Gak ada mekanisme kembalikan kecuali mengundurkan diri. Tapi kami kan gak mengundurkan diri. Ini mau membela Pancasila ini, mau melawan radikalisme. Senang mereka kalau kami mengundurkan diri," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.