DPR Nilai Sosialisasi Bomb Joke Perlu Dilakukan
Gurauan mengenai adanya bom (bomb joke) di pesawat tentunya sangat meresahkan bagi para penumpang, karena membahayakan keselamatan penerbangan
Editor: Content Writer
Gurauan mengenai adanya bom (bomb joke) di pesawat tentunya sangat meresahkan bagi para penumpang, karena membahayakan keselamatan penerbangan. Bahkan, selama Mei 2018 saja setidaknya terjadi 6 kasus orang melakukan bomb joke pada beberapa maskapai penerbangan, seperti Batik Air, Lion Air, hingga Garuda Indonesia.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, karena akibat dari penyebaran informasi palsu itu, hingga menimbulkan korban luka-luka. Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi menilai, masih banyak orang tidak memahami dampak dari menyampaikan berita bohong.
“Hal yang dianggap bercanda itu bisa saja akan memiliki risiko serius serta dampak yang diakibatkan bisa fatal. Hal ini harus terus kita sampaikan ke masyarakat,” ujarnya saat ditemui Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini beranggapan bahwa seharusnya setiap orang di era modern ini lebih cerdas dalam melakukan aktivitas. Dirinya mempertanyakan apakah pemahaman seorang calon penumpang pesawat mengenai penyampaian berita bohong di muka umum adalah sesuatu yang melanggar hukum itu masih kurang.
Menurutnya, jika memang masyarakat kekurangan informasi terhadap hal tersebut, maka ia meminta agar seluruh pihak saling bantu mensosialisasikan ulang mengenai larangan menyampaikan berita bohong, apalagi hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Penerbangan.
“Yang perlu kita lakukan adalah aparat dan seluruh pihak yang memiliki kepentingan seperti tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu untuk terus mensosialisasikan mengenai larangan penyampaian berita bohong,” pungkas politisi dapil Jawa Tengah itu. (*)