Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasuk KTP-el, Agun: Saya Dukung KPK Tuntaskan Kasus Ini

Agun menyebut dirinya tidak akan pernah lelah hingga kasus KTP-el dirasa tuntas.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasuk KTP-el, Agun: Saya Dukung KPK Tuntaskan Kasus Ini
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR, Agun Gunandjar Sudarsa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan dirinya merasa senang atas terus bergulirnya kasus korupsi KTP-el.

"Sejak dari awal saya menyatakan bahwa saya sangat menghargai proses penegakan hukum. Jadi karena saya patuh dengan mekanisme hukum, saya tidak bisa memberikan keterangan apapun bahwa saya abcd. Ikuti saja, nanti pada akhirnya kan akan masuk juga di persidangan", kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Senin (04/06/18).

Agun berharap yang terbaik untuk publik nantinya agar dapat menunggu proses pengadilan untuk membuktikan semua keterangan-keterangan yang disampaikan oleh siapapun, termasuk oleh Irvanto, dan Made Oka.

"Ya kita tunggu saja. Saya sebagai saksi sudah dimintai keterangan tentang itu semua. Saya sudah berikan dengan sebenar-benarnya dan menurut saya, hak saya untuk bisa menjelaskan itu ketika saya dibawah sumpah untuk mengutarakan itu di pengadilan," ujarnya.

Agun menyebut dirinya tidak akan pernah lelah hingga kasus KTP-el dirasa tuntas.

"Harus tuntas, kalo saya akan tetap mengikuti enggak ada istilah lelah buat saya. Niat baik dipanggil itu kewajiban. Pada akhirnya ini akan selesai. Dan akan selesai kalau semuany kooperatif," tambah Agun.

Berita Rekomendasi

Selain Agun, KPK sebelumnya memangggil empat orang lainnya termasuk Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak bisa hadir karena bentrok dengan kegiatan lain.

Lalu KPK juga memanggil tiga orang lainnya. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Khatibul Umam serta anggota DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir.

Keempatnya termasuk Agun, akan diperiksa sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Heri Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Nama anggota DPR lain (selain Bambang Soesatyo), diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Heri Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas