Indonesia Terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Indonesia mengungguli Maladewa dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, AS.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, pada Jumat pagi waktu setempat (8/6/2018).
Untuk memenangi kursi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia harus mendapatkan dukungan dari setidaknya 2/3 anggota PBB.
Indonesia mengungguli Maladewa dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, AS.
Baca: Ini Alasan Anas Urbaningrum Ajukan Peninjauan Kembali
Pemungutan suara dilakukan oleh 190 negara anggota Majelis Umum PBB dari total 193 anggota. Tiga negara anggota diketahui tak mengikuti pemungutan suara.
Pada saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Indonesia berhasil mengumpulkan 98 suara dibandingkan saingannya Maladewa yang hanya mengumpulkan 46 suara.
Indonesia akan menjalankan tugasnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB per 1 Januari 2019, bersama negara dari grup lain, seperti Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.
Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.(*)