Kadis PUPR Tulungagung Tiba di Gedung KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018) sore.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung dan Blitar, Rabu (6/6/2018) sore.
Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur, yaitu, Walikota, Kadis PU, dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sutrisno, juga terlibat dalam operasi tangkap tangan ini.
Dari pantauan Tribunnews.com, Sutrisno tiba di Gedung KPK pada pukul 21.12 WIB.
Baca: Breaking News: KPK OTT di Dua Wilayah Jawa Timur
Ia menuruni mobil tahanan KPK bersama tiga orang lainnya. Namun, hingga kini, lembaga antirasuah belum merinci identitas orang-orang tersebut.
Diketahui, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp2 miliar dari kardus besar saat OTT. Uang tersebut pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Menurut Febri, kelima orang itu akan segera ditentukan status hukumnya terkait OTT tersebut. Pasalnya, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menaikan status seseorang.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Blitar yang juga terkena OTT belum terlihat di Gedung KPK.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.