Mundur dari BPIP, Yudi Latif Tinggalkan Pesan Panjang Soal Anggaran dan Kinerja
Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Facebook pribadinya dan juga pesan WhatsApp ke rekan-rekannya di BPIP.
Editor: Wahid Nurdin
Lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar 7 milyar rupiah.
Mengapa? Kami (Pengarah dan Kepala Pelaksana) dilantik pada 7 Juni 2017.
Tak lama kemudian memasuki masa libur lebaran, dan baru memiliki 3 orang Deputi pada bulan Juli.
Tahun anggaran telah berjalan, dan sumber pembiayaan harus diajukan lewat APBNP, dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet.
Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir.
Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara.
Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun.
Selain itu, kewenangan UKP-PIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung.
Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja UKP-PIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas.
Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan.
Mengapa? Karena menunggu Perpres tentang hak keuangan ditandatangani Presiden.
Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri.
Mengingat keterbatasan kewenangan lembaga yang telah disebutkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.