Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik THR, PKS: Hari Raya Harusnya Suka Cita Tapi Malah Gaduh

Seharusnya, kebijakan pemberian THR tersebut sudah direncanakan dengan matang sehingga tidak dikeluhkan oleh sejumlah daerah

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polemik THR, PKS: Hari Raya Harusnya Suka Cita Tapi Malah Gaduh
Tribunnews.com
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid ‎menilai polemik masalah pemberian tunjangan hari raya kepada Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya tidak terjadi.

Seharusnya, kebijakan pemberian THR tersebut sudah direncanakan dengan matang sehingga tidak dikeluhkan oleh sejumlah daerah.

Baca: Perusahaan Tak Bayar THR, Pemerintah Siapkan Tiga Sanksi

‎"Ini sih bagian dari harusnya sih sudah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat. ketika pak Jokowi mengumumkan adanya THR, ASN, dan sebagainya itu, harusnya beliau sudah tahu peta bahwa itu bisa dilaksanakan di daerah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/6/2018).

Saat ini menurut Hidayat, kebijakan pemberian THR kepada ASN/PNS membuat sejumlah daerah kaget.

Pasalnya, THR bagi ASN daerah dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

‎"Mereka mengira kan itu mungkin ada anggaran DAK (dana alokasi khusus), karena ini ada kebijakan baru maka itu dibackup dengan DAK yang ditransfer dari pusat ke daerah. logika dasarnya kan begitu karena memang di APBD-APBD belum pernah dianggarkan karen belum pernah terprogamkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Wakil Ketua MPR tersebut, keberatan sejumlah daerah memberikan THR kepada ASN menunjukan tidak adanya kordinasi birokrasi yang baik antara pusat da‎n daerah, dan antara lembaga di pemerinthan pusat.

Pemberian THR kepada ASN membuat kepala daerah menjadi korban.

"Kasihan nanti para kepala daerah yang dihujat oleh ASN dan para penerima THR karena mengira bahwa daerah tidak melaksanakan perintah pusat. kasian juga daerah, sebagian bisa melaksanakan, sebagian tidak, kan tidak ada keadilan sosial bagi rekan-rekan kita," katanya.

Baca: Risma Keberatan THR PNS dari APBD, Mendagri: Apa Pemkot Surabaya Miskin Sekali Tak Ada Uang?

Polemik pemberian THR tersebut menurut Hidayat harus dijadikan pelajaran serius. Pelajaran agar jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh.

"Di saat hari raya mestinya kita bersuka cita. Tapi menghadirkan kegaduhan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas