Terorisme Dinilai sebagai Kejahatan Trans-nasional yang Ancam Keselamatan Manusia
Terorisme adalah kejahatan trans-nasional yang mengancam keselamatan umat manusia di manapun di belahan bumi ini termasuk Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terorisme adalah kejahatan trans-nasional yang mengancam keselamatan umat manusia di manapun di belahan bumi ini termasuk Indonesia.
Untuk itu diperlukan adanya kerja sama masyarakat dan pemuda untuk memberantas radikalisme yang mengarah kepada tindakan teror.
Maka sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa dan keutuhan NKRI, untuk itu Komunitas Tugu Proklamasi (KTP) mempunyai rasa tanggung jawab dalam menangkal dan memberantas faham radikal terhadap kaum muda generasi bangsa dan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komunitas Tugu Proklamasi (KTP), Ahmad Boim dalam acara Silaturahim dan Dialog Nasional Ke-1 dengan tema “Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Terorisme” pada, Sabtu (9/6/2018) di Hotel Balairung Jakarta.
“Pemberantasan terorisme tidak cukup dilakukan oleh negara akan tetapi harus Bersama-sama dilakukan oleh seluruh lapisan kelompok pemuda dan masyarakat, karena terorisme adalah kejahatan yang Mampu Merubah pola berfikir generasi muda ” kata Ahmad Boim Al Habsyie.
Lebih lanjut, Ahmad Boim mengatakan bahwa belum adalangkah signifikansi Pemerintah dan BNPT untuk memberikan pemahaman dan langkah kongkret seluruh lapisan masyarakat dalam Menangkal Gerakan Radikalisme dan terorisme terutama kepada generasi muda mahasiswa yang nyata menjadi ujung tombak terdepan di dalam melakukan langkah-langkah pencegahan munculnya pemikiran radikal dan meluruskan pemahaman Islam yang diselewengkan serta mengarah kepada radikalisme.
“Di Indonesia khususnya, pemuda yang menjadi sasaran dari doktrinasi faham-faham radikal baik di dunia nyata maupun di media social,” ucapnya.
Hadir sebagai narasumber Arif Rahman mengatakan bahwa paham radikal yang terus menjalar karena pengaruh globalisasi, dan kemajuan IT sangat mempengaruhi munculnya gerakan terorisme.
Di negara asal Islam sendiri sedang kuat-kuatnya membangun gerakan wahabisme yang tidak bisa dipungkiri.
“Bagaimana kita dan pemerintah dapat mengamalkan Pancasila se adil-adilnya dan tentu akan mampu menolak dari faham radikal dan terorisme yang muncul di Indonesia,” katanya.
Dimana tidak ada satupun kader pemuda Pancasila yang terlibat sebagai oknum gerakan terorisme dan radikalisme.
“Dikerenakan kami tuntas dalam memahami Pancasila sebagai akar idiologi bangsa, jika yang ingin melakukan gerakan terror terhadap Indonesia maka kami siap mengantarkan mereka ke “surga”," lanjut Arif Rahman.
Sedangkan Anggota DPRD DKI Jakarta, Reindhika D. Harsono mengungkapkan memiliki beban moral kepada anak muda di Jakarta untuk mengambil peran yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta dalam pencegahan deradikalisasi salah satunya melalui program Oke Oce dengan cara pembinaan di luar pendidikan, pembinaan siswa di luar Pendidikan.
“Sebagai anak muda yang diberi amanah melihat semua tantangan di era global ini untuk bersama mengatasi permasalahan khususnya di wilayah DKI Jakarta, dalam menghadapi bonus demografi faham-faham radikal di kalangan anak muda,” ungkapnya.
Sedangkan Kivlan Zein selaku tokoh militer menuturkan bahwa gerakan terorisme di Indonesia sudah muncul 10 tahun sebelum reformasi hal ini disebabkan karena ketidak puasan terhadap pemerintahan yang menganggap bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan.
“Radikal di zaman sekarang terjadi karena ketidak puasan kepemimpinan terhadap suatu golongan atau yang tereliminasi dari golongannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kivlan Sein memaparkan bahwa jangan ada satu anggapan bahwa umat Islam itu ekstrim dan radikal sebab perlu diketahui di zaman Sukarno sendiri Indonesia ingin membentuk nation and karakter building dari berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia.