Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?

Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga ‎tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang anggota Kepolisian meninjau sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK tersebut berkapasitas 37 orang dan dilengkapi dengan area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga, serta ruang olahraga. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga ‎tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.

Alhasil tahun ini mereka harus berlebaran di balik jeruji besi dan tidak bisa menjalankan salat Ied bersama dengan keluarga tercinta seperti tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya, para tahanan akan dijemput dari selnya masing-masing lalu dibawa menggunakan mobil tahanan untuk salat Ied di halaman Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Selepas itu mereka dikembalikan ke sel dan diberi kesempatan menerima kunjungan dari sanak keluarga baik di Lebaran hari pertama maupun hari kedua.

Baca: Muhammad Nuruzzaman: Kemarahan Saya Memuncak Karena Hinaan Fadli Zon ke KH Yahya Cholil Staquf

Catatan Tribunnews.com beberapa kepala daerah tersebut diantaranya Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang kini ditahan di Rutan C1 atau gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ada pula Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar yang menjadi tersangka korupsi penerimaan
hadiah atau janji yang baru saja diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari kedepan mulai 11 Juni 2018-10 Juli 2018.

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus juga ditahan di Gedung Merah Putih KPK‎ sejak Selasa (9/5/2018) atas kasus suap pada anggota DPRD. Atas penahanannya itu, Yunus mengaku bersyukur dan akan koperatif pada KPK.

Berita Rekomendasi

Yunus menjadi tersangka lewat pengembangan OTT, dia diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto terkait pembahasan perubahan APBD.

‎Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan
‎di pekan pertama puasa, Rabu (23/5/2018), kini Feisal ditahan di Rutan Merah Putih KPK.

Selanjutnya ada Bupati Purbalingga, Tasdi yang juga ditangkap saat OTT pada ‎Senin (4/6/2018). Tasdi menjadi tersangka karena terlibat suap untuk memenangkan PT Sumber Banyak Kreasi sebagai pemenang proyek Purbalingga ‎Islamic Canter tahun 2018.

Teranyar, KPK juga menahan ‎Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Syahri diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung sementara Smanhudi proyek pembangunan sekolah.

Selain mereka berdua, KPK turut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan pihak swasta Agung prayitno, Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo sebagai tersangka.

‎Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar resmi ditahan pada Sabtu (9/6/2018) selama 20 hari kedepan di rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditahan pada Minggu (10/6/2018) di Rutan Polres Jakarta Timur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas