Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?
Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.
Alhasil tahun ini mereka harus berlebaran di balik jeruji besi dan tidak bisa menjalankan salat Ied bersama dengan keluarga tercinta seperti tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, para tahanan akan dijemput dari selnya masing-masing lalu dibawa menggunakan mobil tahanan untuk salat Ied di halaman Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Selepas itu mereka dikembalikan ke sel dan diberi kesempatan menerima kunjungan dari sanak keluarga baik di Lebaran hari pertama maupun hari kedua.
Baca: Muhammad Nuruzzaman: Kemarahan Saya Memuncak Karena Hinaan Fadli Zon ke KH Yahya Cholil Staquf
Catatan Tribunnews.com beberapa kepala daerah tersebut diantaranya Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang kini ditahan di Rutan C1 atau gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ada pula Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar yang menjadi tersangka korupsi penerimaan
hadiah atau janji yang baru saja diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari kedepan mulai 11 Juni 2018-10 Juli 2018.
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus juga ditahan di Gedung Merah Putih KPK sejak Selasa (9/5/2018) atas kasus suap pada anggota DPRD. Atas penahanannya itu, Yunus mengaku bersyukur dan akan koperatif pada KPK.
Yunus menjadi tersangka lewat pengembangan OTT, dia diduga memberi janji atau hadiah kepada pimpinan DPRD Mojokerto terkait pembahasan perubahan APBD.
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan
di pekan pertama puasa, Rabu (23/5/2018), kini Feisal ditahan di Rutan Merah Putih KPK.
Selanjutnya ada Bupati Purbalingga, Tasdi yang juga ditangkap saat OTT pada Senin (4/6/2018). Tasdi menjadi tersangka karena terlibat suap untuk memenangkan PT Sumber Banyak Kreasi sebagai pemenang proyek Purbalingga Islamic Canter tahun 2018.
Teranyar, KPK juga menahan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar yang menjadi tersangka suap proyek pembangunan di lingkungan pemerintahan masing-masing.
Syahri diduga menerima suap terkait proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung sementara Smanhudi proyek pembangunan sekolah.
Selain mereka berdua, KPK turut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan pihak swasta Agung prayitno, Bambang Purnomo dan Susilo Prabowo sebagai tersangka.
Wali Kota Blitar, Muh Samanhudi Anwar resmi ditahan pada Sabtu (9/6/2018) selama 20 hari kedepan di rutan Polres Jakarta Pusat. Sedangkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditahan pada Minggu (10/6/2018) di Rutan Polres Jakarta Timur.