Selasa Kemarin, 104.690 Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Cikampek
Berdasarkan data di posko Kementerian Perhubungan, tercatat 104.690 kendaraan bermotor meninggalkan Jakarta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepadatan arus kendaraan bermotor terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (12/6/2018) malam sampai Rabu (13/6/2018).
Berdasarkan data di posko Kementerian Perhubungan, tercatat 104.690 kendaraan bermotor meninggalkan Jakarta via Tol Cikampek. Jumlah ini meningkat 206 persen atau 34.152 pada periode yang sama tahun lalu.
"Kalau menurut data, dibandingkan H-3 tahun kemarin naik menjadi 206 persen. 104.690 kendaraan. 34.152 (2017,-red) ini sama-sama H-3," ujar Ketua Posko Harian Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Nurhadi Unggul Wibowo, ditemui di posko Kementerian Perhubungan, Rabu (13/6/2018).
Dia menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor tersebut karena karyawan swasta baru mendapatkan libur pada hari Rabu ini.
Selain itu, kata dia, pemberlakuan contraflow di kawasan itu sejak Selasa pukul 23.37 WIB juga mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan bermotor yang berdampak terhadap kendaraan di belakang.
Serta, banyak pengemudi kendaraan bermotor yang memberhentikan kendaraan di bahu jalan juga menjadi penyebab kepadatan arus kendaraan.
"Karena distribusi kedatangan tidak merata. Jadi menumpuk pada malam hari. Itu, karena swasta kan baru libur kemarin sebagian besar," kata dia.
Sementara itu, seorang pemudik, Anggia (30), mengeluhkan adanya kemacetan arus lalu lintas memasuki jalur tol menuju timur.
Dia menjelaskan, kemacetan sudah mulai dirasakan sejak memasuki ruas tol Jakarta-Cikampek. Lalu, kemacetan disusul di pintu tol Cikarang Utama.
Arus kendaraan bermotor sempat lancar sementara waktu, namun, ketika memasuki Tol Cipali, pengendara kendaraan harus melambatkan laju kendaraan.
Sepanjang pemantauan dia di ruas Tol Cipali, banyak warga yang memilih beristirahat di bahu jalan, karena ada kemacetan. Meskipun macet, namun kendaraan masih dapat bergerak.
"Kecepatan tidak lebih dari 40 km per jam. Ibaratnya, sekali gas, sekali gas saja. Nanti macet lagi," tutur Anggia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.