Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Aher Dilaporkan ke KPK, Ini Respons PKS

"Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI,

zoom-in Aher Dilaporkan ke KPK, Ini Respons PKS
dok. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Aher 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja sesuai koridor hukum

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif.

Baca: Gunung Kilauea Hawaii Meletus, Daerah Sekitarnya Dihujani Batu Permata Harganya Sampai Rp6,25 Juta

"Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6/2018).

Dia menjelaskan, pada era sekarang ini semua serba keterbukaan. Proses lapor-melapor seseorang di instansi penegak hukum dapat dilakukan oleh siapa saja.

Namun, dia menjelaskan, KPK, merupakan lembaga hukum yang bekerja berdasarkan bukti-bukti hukum. Tidak berdasarkan laporan yang berlandaskan fitnah.

"Menuju pilpres itu zaman fitnah yang amat terbuka. Pasti lah KPK kami dukung, pak Aher juga kami dukung," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dilaporkan ke KPK. Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif melaporkan Ahmad Heryawan karena dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan deposito yang dimiliki pemerintah Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas