Aher Dilaporkan ke KPK, Ini Respons PKS
"Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI,
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja sesuai koridor hukum
Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang dilakukan oleh Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif.
Baca: Gunung Kilauea Hawaii Meletus, Daerah Sekitarnya Dihujani Batu Permata Harganya Sampai Rp6,25 Juta
"Bekerja sesuai koridor hukum, bukan koridor pesanan dari siapapun," ujar Hidayat, ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI, Sabtu (16/6/2018).
Dia menjelaskan, pada era sekarang ini semua serba keterbukaan. Proses lapor-melapor seseorang di instansi penegak hukum dapat dilakukan oleh siapa saja.
Namun, dia menjelaskan, KPK, merupakan lembaga hukum yang bekerja berdasarkan bukti-bukti hukum. Tidak berdasarkan laporan yang berlandaskan fitnah.
"Menuju pilpres itu zaman fitnah yang amat terbuka. Pasti lah KPK kami dukung, pak Aher juga kami dukung," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dilaporkan ke KPK. Beyond Anti Corruption dan Perkumpulan Inisiatif melaporkan Ahmad Heryawan karena dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan deposito yang dimiliki pemerintah Jawa Barat.