Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Kantongi SP3, Bamsoet Harap Suasana Makin Kondusif

Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait keputusan Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habib Rizieq Kantongi SP3, Bamsoet Harap Suasana Makin Kondusif
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait keputusan Polri yang menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Habib Rizieq Shihab.

Dirinya menyatakan langkah Polri tersebut akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.

Baca: Live Streaming MotoGP Catalunya 2018 Pukul 19.00 WIB

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet panggilan akrabnya, melalui pesan singkat, Minggu (17/6/2018).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, kasus chat yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra.

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet.

Keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Habib Rizieq, ujar Bamsoet, mencerminkan kemurnian penegakan hukum.

Berita Rekomendasi

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” harap legislator Partai Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas