Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Alasan Kuat Tempatkan Anggota Kepolisian sebagai Pj Gubernur Jabar

Ia mengatakan sejauh ini Pilkada Jabar berlangsung damai, lancar dan belum ada indikasi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Ada Alasan Kuat Tempatkan Anggota Kepolisian sebagai Pj Gubernur Jabar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan tak melihat alasan kuat untuk menunjuk anggota kepolisian sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Diketahui, Sestama Lemhanas Komjen Pol M Iriawan dilantik menjadi Pj Gubernur Jabar oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Bandung, hari ini, Senin (18/6).

"Kita tidak melihat ada alasan yang kuat untuk harus menempatkan anggota polisi sebagai Pj Gubernur Jabar," ujar Ray, melalui aplikasi pesan Whatsapp, Senin (18/6/2018).

Ia mengatakan sejauh ini Pilkada Jabar berlangsung damai, lancar dan belum ada indikasi ada hambatan atau ancaman yang serius.

Selain isu SARA yang memang gejalanya terlihat sejak awal, faktor ancaman lain yang potensial menghambat pelaksanaan pilkada juga tidak terlihat, menurutnya.

Pendiri Lingkar Madani ini pun menilai pertimbangan menempatkan anggota polisi di sana, sama sekali tidak memiliki urgensi apapun.

Di luar itu, Kemendagri, kata dia, memiliki banyak pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi madya dari kementerian lain. Namun, uniknya Tjahjo justru ngotot memilih anggota polisi.

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak berlebihan ada asumsi bahwa ada kepentingan politik pemerintah dalam hal ini. Mengingat salah satu paslon Cagub adalah mantan polisi yang justru diusung oleh partai dimana Mendagri berasal," kata Ray.

"Asumsi ini bukan sesuatu yang berlebihan dan tak punya dasar. Maka demi menghilangkan asumsi itu, sebaiknya mendagri membatalkan Komjen M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar. Dukung polisi menjadi institusi yang profesional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas