Terduga Teroris Ditangkap Saat Sedang Berada di Warung Makan
Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah makan Sangkan Hurip 2 yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit Atas, Desa Pagerwangi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Densus 88 Anti Teror menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah makan Sangkan Hurip 2 yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit Atas, Desa Pagerwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Salah satu karyawan restoran Rizha Putera (23) mengatakan, penangkapan terduga teroris ini terjadi Selasa (19/6/2018) sekira pukul 13.00 wib.
Baca: Desa di Romania Ini Terkenal Bebas Dari Pencuri
Saat itu pria terduga teroris yang diketahui berinisial FJ (27) ini sedang makan bersama.
"Iya ada yang ditangkap, itu kemarin. Lagi wudhu," katanya seperti dilansir Kompas.com, Rabu (20/6/2018).
Menurutnya, terduga teroris ini terlihat datang bersama keluarganya untuk menikmati kuliner di rumah makan tersebut.
"Datangnya banyak, sepertinya sama keluarganya," katanya.
Baca: Neymar Akhirnya Gabung Latihan Tim Samba
Pemilik rumah makan Rodiah (50) menuturkan saat itu dirinya sedang melaksanakan salat Dzuhur, di rakaat pertama dirinya mendengar ada suara ribut.
"Saat solat saya denger di samping saya yang mengatakan bu cepetan solatnya si Fajar diambil orang', gitu. Itu kata ibu-ibu yang solat di pinggir saya," katanya.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan di mushola rumah makan tersebut yang berada di parkiran bawah.
"Di mushala, saat itu sedang banyak orang, bahkan awalnya saya pikir itu penculikan anak kecil. Banyak yang panik," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 Anti Teror Polda Jabar dan Mabes Polri di wilayah hukum Polres Cimahi.
Ada tiga teroris yang ditangkap pada Selasa (19/6/2018) itu, mereka diamankan di beberapa tempat terpisah, salah satunya FJ (27) warga Bekasi yang ditangkap di sebuah Rumah Makan Sangkan Hurip 2.
Berdasarkan informasi FJ mengontrak di wilayah Cimahi. Sementara dua orang lagi yakni MN (18) dan RSD (33) ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB di Kp. Tipar Timur RT 03 RW 10 Desa Laksanamekar Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat.
Kabag Pensat Mabes Polri, Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polres Cimahi tersebut.