Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Tak Netral Saat Pilkada, Anggota Polri Bisa Dimutasi hingga Dipecat

Tito mengungkapkan, pihaknya pun telah menyiapkan sanksi bagi jajaran kepolisian yang terbukti tidak netral.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri: Tak Netral Saat Pilkada, Anggota Polri Bisa Dimutasi hingga Dipecat
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengingatkan jajaran kepolisian agar menjaga netralitas pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada).

Tito mengungkapkan, pihaknya pun telah menyiapkan sanksi bagi jajaran kepolisian yang terbukti tidak netral.

Menurut Tito, ia sudah membuat telegram sejak lama terkait netralitas Polri berikut dengan sanksinya. Sanksi yang dimaksud berupa sanksi ringan hingga berat.

"Saya sudah sampaikan telegram berikut sanksi, di antaranya sanksi ringan, teguran, mutasi, sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Tito dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pengamanan Pilkada 2018 di Mabes Polri, Senin (25/6/2018).

Baca: Pilkada Serentak 2018, Wiranto: 27 Juni Diputuskan Jadi Libur Nasional

Tito menegaskan, apabila ada jajaran Polri yang berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada, maka ia tak segan-segan akan mengganti oknum tersebut.

Melalui konferensi video, Tito pun telah menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk menjaga netralitas.

Menurut Tito, salah satu hal yang diungkapkan Tito dalam telegramnya adalah terkait dokumentasi data-data. Ia menyebut, data-data tidak boleh didokumentasi dan dipublikasikan untuk menghindari keberpihakan.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah membuat telegram berikut sanksinya. Item-item yang cukup jelas di antaranya mengenai dokumentasi data-data. Tidak boleh dokumentasikan dan dipublikasikan," ujar Tito.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Tak Netral Saat Pilkada, Anggota Polri Bisa Dimutasi hingga Dipecat"
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas