Bawaslu Minta Masyarakat Cermat Hadapi Isu Pemilih Gelap di Pilkada 2018
Mochamad Afifudin meminta masyarakat cermat menghadapi isu adanya potensi pemilih gelap di Pilkada 2018
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI, Mochamad Afifudin meminta masyarakat cermat menghadapi isu adanya potensi pemilih gelap di Pilkada 2018 yang berlangsung besok tanggal 27 Juni 2018.
Menurut pantauan Tribunnews.com, mulai beredar pesan-pesan melalui media sosial adanya potensi pemilih non-WNI (warga negara Indonesia) yang tiba-tiba menjadi pemilih di Pilkada 2018.
Baca: Bawaslu Ungkap Hanya Dua Dari Sembilan Laporan soal Politik Uang Berujung Vonis Hukuman
“Kalau dicermati isu ini sama seperti saat jelang Pilkada Jakarta 2017 lalu, isu harus kita perhatikan, kalau memang ada bukinya langsung sampaikan ke Bawaslu,” ujarnya saat ditemui di Hotel Marlynn Park, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi karena penyelenggara tidak mengakomodasi warga negara lain masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca: Kantor Menko Kemaritiman Gelar Halal Bihalal
Afifudin berjanji pihaknya akan segera melakukan penelusuran bila hal tersebut benar-benar terjadi dan didukung oleh laporan serta bukti yang kuat.
“Siapapun dan dari etnis mana pun, jika tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tak bisa masuk ke DPT, akan ditolak, isu ini benar-benar sama seperti jelang Pilkada Jakarta, pasti jajaran Bawaslu akan menindak,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.