Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja PT Pos Tuntut Pembayaran Jasa Produksi 2017

Mereka menuntut pembayaran uang transport yang sama rata nilai dan besaran uangnya antara karyawan pelaksana, manager regional dan kantor pusat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pekerja PT Pos Tuntut Pembayaran Jasa Produksi 2017
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan PT Pos Indonesia melakukan aksi di depan Gedung Direksi PT Pos Indonesia di Jakarta, Senin (25/6/2018). Dalam aksinya mereka menuntut manajemen PT Pos Indonesia membagi keuntungan dan jasa produksi perusahaan tahun 2017 sebagaimana yang telah dijanjikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja PT Pos Indonesia menuntut direksi memenuhi hak-hak pekerja dan pembayaran Jasa Produksi 2017 sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Juga meminta pembayaran tunjangan kinerja sesuai dengan hasil Perjanjian Kerja Bersama (PKB), antara serikat pekerja pos Indonesia dengan Manajemen PT Pos Indonesia.

Direksi diminta segera membayarkan ke karyawan seperti uang kawal, lembur dan cuti yang pembayaran tersendat.

Mereka menuntut pembayaran uang transport yang sama rata nilai dan besaran uangnya antara karyawan pelaksana, manager regional dan kantor pusat serta pola kerja yang adil.

Ketua DPC SPPI Jakarta Pusat,  Suryadi mengatakan, pekerja menuntut PT Pos Indonesia untuk mencabut surat direksi Nomor 657, terkait pembagian laba PT Pos Indonesia tahun 2017 sebesar Rp 355 miliar yang tidak melibatkan pekerja PT Pos Indonesia

Sebab, menurutnya hal ini bertolak belakang dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.

Baca: Solid dan Kompak PT Pos Indonesia Adakan Rolling Thunder

"Yang kami lakukan ini hak kesejahteraan karyawan dan keluarga. Kami disini menolak surat direksi nomor 657 yang menolak pembagian laba kepada kami, berbeda PKB, perusahaan bila untung atau laba diberikan (kepada pekerja)," ujarnya, Senin (25/6/2018).

Berita Rekomendasi

Sekretaris DPP SPPI Jakarta, Tjasmita mengatakan, pekerja tidak mengharapkan berapapun besaran dari laba PT Pos Indonesia yang akan diberikan akan diterima para pekerja dengan ikhlas dan lapang dada. 

Namun jika berbagai tuntutan dan pembagian laba  tidak diberikan maka pekerja akan melakukan mogok massal nasional.

"Aksi mogok kerja nasional apabila pembagian laba tidak dilaksanakan ataupun ini tidak diberikan. Kita siap mogok nasional seluruh Indonesia. Kita akan rapatkan dengan DPP apakah akan di kantor pusat ataupun akan di Jakarta," katanya.

Sebelumnya ratusan pekerja PT Pos Indonesia yang mewakili regional Jabodetabek menggelar unjuk rasa di depan Gedung PT Pos Indonesia, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas