Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tjahjo Kumolo Terdaftar DPT Ganda, Said Didu Pertanyakan Kerja KPUD

Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik, Muhammad Said Didu mengomentari terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ...

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Tjahjo Kumolo Terdaftar DPT Ganda, Said Didu Pertanyakan Kerja KPUD
Kolase TribunWow
Tjahjo Kumolo - Said Didu 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik, Muhammad Said Didu mengomentari terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.

Tjahjo Kumolo saat ini telah memiliki e-KTP DKI Jakarta namun ia juga terdaftar dalam DPT di Jawa Tengah.

Said Didu mengomentari hal tersebut melalui akun Twitter-nya, @saididu, Rabu (27/6/2018).

Said Didu mempertanyakan kerja KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah).

"Bagaimana kerja KPUD seperti ini ?," tulis Said Didu.

Tweet Said ini mendapatkan balasan dari netizen @Adi_imfrecatory.

Akun netizen itu menanggapi tweet Said Didu dengan menyebutkan bahwa masalah pemilih ganda Tjahjo bukan pada KPUD melainkan pada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas