Tjahjo Kumolo Terdaftar DPT Ganda, Said Didu Pertanyakan Kerja KPUD
Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik, Muhammad Said Didu mengomentari terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ...
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik, Muhammad Said Didu mengomentari terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
Tjahjo Kumolo saat ini telah memiliki e-KTP DKI Jakarta namun ia juga terdaftar dalam DPT di Jawa Tengah.
Said Didu mengomentari hal tersebut melalui akun Twitter-nya, @saididu, Rabu (27/6/2018).
Said Didu mempertanyakan kerja KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah).
"Bagaimana kerja KPUD seperti ini ?," tulis Said Didu.
Tweet Said ini mendapatkan balasan dari netizen @Adi_imfrecatory.
Akun netizen itu menanggapi tweet Said Didu dengan menyebutkan bahwa masalah pemilih ganda Tjahjo bukan pada KPUD melainkan pada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.