Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Tak Netral Dalam Pilkada, Mendagri Belum Terima Laporan

Abhan menyebutkan, Bawaslu menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ASN Tak Netral Dalam Pilkada, Mendagri Belum Terima Laporan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan pihaknya kini belum menerima laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tak netral dalam pilkada lalu.

"Kami juga belum bisa mendeteksi keterlibatan ASN yang tidak netral melakukan hal-hal yang gak benar dalam penyelenggaraan pilkada," ujar Tjahjo yang ditemui di acara Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Tekait, pemungutan suara ulang atau PSU, Tjahjo mengatakan masih menunggu laporan pelanggaran pilkada resmi dari KPU, meski telah ada 60 daerah yang disinyalir harus melakukan pemungutan suara ulang.

"Kami (Kemendagri) terima sama dengan yang ada di KPU masih ada 60-an (daerah) yang harus PSU kami akan menunggu nanti laporan-laporan pelanggaran yang ditangani KPU," jelasnya.

Secara keseluruhan, ia menilai penyelenggaran Pilkada berjalan sukses berkat kerjasama aparat mulai dari TNI, Polri, sampai BIN, meski ada dua daerah di Papua yang menunda Pilkada.

"Untuk Pilkada pemerintah dalam hal ini Kemendagri satu menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisiam TNI BIN yang secara prinsip aman semua daerah termasuk dari tingkat polda sampai polsek tingkat kodam sampai danramil bekerja mengamankan pilkada walaupun masih ada dua daerah di Papua tertunda," kata  Tjahjo.

Sebelumnya diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2018.

Berita Rekomendasi

Abhan menyebutkan, Bawaslu menemukan sekitar 500 kasus pelanggaran ASN.

Ia menjelaskan kasus-kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan kasus paling banyak ditemukan adalah dalam hal administrasi.

"Terkait dengan ASN, ada beberapa daerah yang cukup banyak, kurang lebih ada 500-an ASN," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pengamanan Pilkada 2018 di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas