Gubernur DKI Ketua II Dewan Pengurus APPSI
Anies memangku jabatan sebagai Ketua II - Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Dewan Pengurus APPSI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinobatkan sebagai Ketua II Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pengukuhan itu diputuskan melalui Surat Keputusan Ketua APPSI Nomor SK-008/APPSI/V/2018 tentang penyempurnaan kepengurusan yang dibacakan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat Senin (2/7/2018).
Anies memangku jabatan sebagai Ketua II - Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Dewan Pengurus APPSI.
Gubernur Anies mengapresiasi dan menyampaikan bahwa DKI Jakarta sebagai sentral kegiatan pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan sosial, mengemban tugas yang berat dalam pelaksanaannya.
“Sudah kita lakukan selama ini. Tahun ini saja, sebanyak Rp 269 miliar (bantuan keuangan) untuk daerah sekitar DKI Jakarta, dan itu akan kita teruskan," ujar Anies
Kerja sama juga dilakukan bersama 12 Kabupaten dan Kota di sekitar wilayah DKI Jakarta agar pembangunan di Indonesia memiliki sinergitas.
"Kebetulan saya juga Ketua Badan Kerja Sama Pemerintah Daerah yang terdiri dari 12 Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi di sekitar DKI Jakarta,” katanya.
APPSI merupakan wadah interaksi kepemimpinan pada tingkat nasional, dengan komitmen membangun pemahaman yang sama dan tajam, serta memberikan manfaat dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. APPSI bertujuan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, percaya diri, kreatif dan bertangung jawab.