Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: KPU Tidak Adil Sikapi Larangan Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg

Dia mempertanyakan mengapa saat menjelang Pilkada 2018 KPU tidak menerbitkan aturan serupa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat: KPU Tidak Adil Sikapi Larangan Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pendukung Calon Gubernur no urut 1 Khofifah Indar parawansa-Emil Dardak mencukur rambut sebagai bentuk syukuran atas keunggulan versi perhitungan cepat di kediaman Khofifah Indar Parawansa, Rabu (27/6). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Sudah diumumkan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Sudah bisa dijadikan pedoman (Pileg 2019)," ujar Pramono melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/6/2018).

Pramono menegaskan, aturan tersebut tetap diatur meski ditentang berbagai pihak, baik partai politik, pemerintah dan termasuk "rekan" sesama penyelenggara pemilu.

"KPU tidak pernah berubah soal itu. Sudah pasti (diterapkan di Pileg 2019)," ujar Pramono.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas