Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Pencapresan Amien Rais, Hidayat Nur Wahid: Semua Tergantung MK

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan deklarasi Amien Rais sebagai calon presiden 2019

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Pencapresan Amien Rais, Hidayat Nur Wahid: Semua Tergantung MK
Tribunnews.com
Politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan deklarasi Amien Rais sebagai calon presiden 2019 oleh Koalisi Umat Madani belum cukup.

Baca: Melody JKT 48 Jagokan Inggris di Piala Dunia 2018

Amien Rais yang kini menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) masih terganjal dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Sedangkan PAN sendiri belum mencapai persyaratan tersebut sehingga harus menunggua keputusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 222 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ini negara demokrasi dan kita sangat memahami masyarakat yang yang beragam. Namun negara kita bukan hanya berpaham demokrasi tapi merupakan negara hukum. Untuk itu perlu bagi kita menimbang aturan hukum yang sudah ada, salah satunya terkait presidential threshold," kata Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2018).

"Jadi secara demokrasi tentu kami menghormati pihak yang mendeklarasikan Pak Amien jadi capres. Silahkan saja, tetapi bagaimana nantinya tergantung pada putusan MK," ia menambahkan.

Ia juga berharap agar MK segera memberikan keputusan terkait presidential threshold supaya dapat menyelesaikan apa yang telah menjadi polemik selama ini.

Berita Rekomendasi

"Tentu kami (PKS) juga menunggu dan sangat berharap MK segera putuskan perkara ini agar polemik ini pun segera berakhir," ucapnya.

Wakil Ketua MPR itu juga menegaskan bahwa partainya, PKS dari awal sudah dengan jelas menolak adanya aturan presidential threahold.

"Sejak dari awal PKS di DPR sudah walk out. Demokrat, Gerindra, dan PAN semua juga sudah walk out. Jadi sejak awal sikap kami jelas, kami menolak aturan tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas