Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto dan KPU Bahas soal Hanura di Kemenkopolhukam

Saat ditanyai apakah ada intervensi tertentu dalam pertemuan itu, mengingat Menko Polhukam adalah Wiranto, ia menyanggah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wiranto dan KPU Bahas soal Hanura di Kemenkopolhukam
Rizal Bomantama
Ketua KPU, Arief Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU Arief Budiman di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).

Dikatakan Arief, pertemuan sekitar 1 jam itu membahas terkait masalah Partai Hanura.

"Siapa kepengurusan Partai Hanura. Kemudian menteri sudah memberi penjelasan kepada kita, berdasarkan putusan TUN maka putusan itulah yang harus diikuti," ujar Arief.

Ia menuturkan pertemuan dilakukan lantaran dekatnya masa pendaftaran bakal calon legislatif sehingga KPU perlu memastikan kepengurusan Partai Hanura.

"Siapa pengurus DPD dan DPC-nya, sampai hari ini kami masih menunggu jawaban itu. Nanti kalau kami sudah mendapat jawaban siapa pengurus DPD dan DPC di kabupaten/kota, maka daftar kepengurusan itulah yang akan kami sampaikan kepada KPU provinsi/kabupaten kota untuk ditindaklanjuti. Artinya mereka akan menerima pendaftaran berdasarkan daftar kepemimpinan itu," jelas Arief.

Baca: Moeldoko Sudah Menyampaikan Keinginannya Mundur dari Hanura Kepada OSO dan Wiranto

Saat ditanyai apakah ada intervensi tertentu dalam pertemuan itu, mengingat Menko Polhukam adalah Wiranto, ia menyanggah.

"Nggak. Yang hadir kan bukan hanya KPU. Menko Polhukam ada, Kemenkum HAM ada, TUN ada, DKPP ada, jadi bukan kami sendiri dan kita memberikan pendapat. Kita hanya memberikan pendapat hukum yang membuat tahapan pemilu ini berjalan lancar," tutur Arief.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan kepengurusan Partai Hanura kembali ke struktur lama.

Keputusan ditandai dengan keluarnya surat dari Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH.AH.11.01/56 tentang Kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat pada (29/6/2018) lalu.

Dalam surat tersebut diputuskan, kepengurusan Partai Hanura kembali ke kepengurusan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-22.AH.11.01 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Sarifuddin Sudding.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas