KPU Masih Punya Tugas Selesaikan Pilkada di 3 Kabupaten
“Dari 154 kabupaten/kota, tiga tadi belum selesai. Berarti hanya 151 kabupaten/kota yang sudah selesai.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tahapan Pilkada serentak 2018 sudah memasuki proses rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Namun, dari 154 kabupaten/kota dan 17 provinsi atau 171 daerah yang menggelar pesta demokrasi rakyat itu terdapat tiga kabupaten/kota yang belum menyelesaikan tahapan.
Sebanyak tiga kabupaten/kota tersebut, yaitu di Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Paniai yang berada di Provinsi Papua.
Baca: Gengsi Pemain Timnas Terangkat Seiring Bergulirnya ICL Kejurnas Cricket
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengatakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika mengalami penundaan. Sedangkan, di Kabupaten Paniai pemungutan suara mengalami penundaan.
“Dari 154 kabupaten/kota, tiga tadi belum selesai. Berarti hanya 151 kabupaten/kota yang sudah selesai,” ujar Arief, saat berbicara dalam sesi jumpa pers di kantor KPU RI, Minggu (8/7/2018).
Dia menjelaskan, rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 4-6 Juli. Sedangkan, untuk tingkat provinsi dilakukan pada 7-9 Juli.
Menurut dia, sebanyak 105 daerah sudah mengirimkan rekapitulasi pemungutan suara di tingkat kabupaten/kota dan diterima KPU RI. Sementara, 46 kabupaten/kota sisanya sudah menyelesaikan rekapitulasi, namun belum mengirimkan hasil.
“Jadi, kami masih akan melakukan rekap terus. Nanti akan kami infokan kalau sudah masuk semua. Jadi sampai hari ini yang sudah mengirimkan data kepada KPU ada 105 daerah,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.