Kunjungi KPK, Tim Pansel MK Inginkan Calon Hakim Bebas KKN
Itikad dari kunjungan tersebut, ungkap Harjono, mereka ingin memastikan bahwa semua calon hakim MK terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (9/7/2018), melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kunjungan dilakukan dilakukan oleh Ketua Pansel, Harjono, dan dua anggota Pansel, yaitu Zainal Arifin Muchtar dan Ahmad Santosa.
Itikad dari kunjungan tersebut, ungkap Harjono, mereka ingin memastikan bahwa semua calon hakim MK terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Oleh karenanya, tim pansel meminta bantuan kepada KPK untuk melakukan 'background check' terhadap para calon hakim itu.
"Kita berharap kalau nanti ada calon yang terpilih ditunjuk oleh Presiden jadi agen, benar-benar calon tersebut bisa dipertanggungjawabkan, tidak saja dari keilmuan tapi juga integritasnya," ujar Harjono di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Nantinya, calon-calon hakim tersebut akan menggantikan peran dari hakim MK sebelumnya, yakni Maria Farida Indrati.
"Nantinya calon hakim akan menggantikan Profesor Maria, karena tanggal 13 Agustus Profesor Maria mengakhiri masa jabatan yang keduanya, sehingga harus ada ganti," ucap Harjono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.