Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Resmi Serahkan SK Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Tjahjo, menyoroti penggunaan dana otonomi khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Resmi Serahkan SK Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Bupati Bener Meriah, Syarkawi.

Penyerahan keputusan resmi kepada Plt Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah digelar di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Senin (9/7/2018) siang.

Mereka ditunjuk sebagai Plt, karena Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyerahan surat tugas Plt Gubernur Aceh dan Plt Bupati Bener Meriah termasuk pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon II, III, dan IV. Semoga tugas diemban secara baik," ujar Tjahjo, Senin (9/7/2018) siang.

Di kesempatan itu, Tjahjo, menyoroti penggunaan dana otonomi khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Secara objektif, kata dia, harus diakui pelaksanaan dana otsus di Aceh telah berjalan memadai dan memberikan dampak pembangunan di Bumi Serambi Makkah itu. Salah satu dampaknya angka kemiskinan di provinsi itu dapat turun menjadi 16 persen.

"Sehingga, terhadap kasus yang sedang menimpa sahabat kita itu permasalahannya lebih kepada lemahnya faktor pengendalian internal dalam perencanaan anggaran di Aceh," kata dia.

Berita Rekomendasi

Ke depan, menurut dia, jajaran Kemendagri, termasuk Plt Gubernur Aceh hingga pemerintah di tingkat kabupaten/kota saling berkoordinasi supaya tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanannya.

Namun, dia meminta, jangan menyandera atau menyudutkan hal-hal berkaitan dengan dana Otsus. Seolah-olah kebijakan dana Otsus itu salah dan seolah-olah kebijakan dana Otsus itu mudah diselewengkan.

"Permasalahan lebih kepada bagaimana implementasi kebijakan dari dana otsus tersebut," tambahnya.

Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat penunjukan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh.

Penunjukan dilakukan setelah KPK menetapkan status tersangka dan menahan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas kasus suap pengalokasian dan pendistribusian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Begitu pula untuk Bupati Bener Meriah, Mendagri menandatangi surat penunjukan kepada Wakil Bupati Bener Meriah, Syarkawi untuk menjadi Plt Bupati Bener Meriah. Hal itu setelah Bupati Bener Meriah juga ikut tertangkap KPK bersama Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas