Nama Cawapres Mengerucut, Siapa Bakal Dampingi Jokowi dan Prabowo?
Joko Widodo sebagai satu di antara kandidat kuat calon presiden dari PDIP mengatakan sudah mengantongi nama yang akan mendampingi dirinya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2019 semakin dekat. Sejumlah partai politik terus melakukan pertemuan baik siang maupun malam hari.
Joko Widodo sebagai satu di antara kandidat kuat calon presiden dari PDIP mengatakan sudah mengantongi nama yang akan mendampingi dirinya.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi mengamini hal itu. Dia menyebut sudah kurang dari 10 nama yang dikantongi oleh Jokowi saat ini.
"Memang, setahu saya, sudah tidak lebih dari 10 nama. Tapi, itu masih akan dibahas lagi orang partai koalisi," kata Romi di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Dari sumber Tribun, setidaknya terdapat empat nama yang akan dibicarakan oleh Jokowi ke partai pendukung.
Mereka adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Pengusaha Chairul Tanjung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Baca: Kapal Terbakar di Pelabuhan Benoa, Para ABK Bingung Hanya Tersisa Pakaian yang Melekat di Badan
Romi, yang dikonfirmasi hal itu, enggan menanggapi lebih lanjut. Menurutnya, pengumuman nama tersebut seyogyanya diumumkan oleh Jokowi ataupun PDIP.
Kendati demikian, Romi mengungkapkan sejumlah nama yang akan dipilih oleh Jokowi berasal dari berbagai elemen masyarakat. Terdapat politisi, akademisi, cendikiawan, pengusaha, serta mantan anggota TNI/Polri.
"Dalam waktu dekat ini, lima partai ini akan berbicara terlebih dahulu," ujarnya.
Dari kubu lainnya, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon justru mempertimbangkan dua nama calon dari PKS sebagai pendamping Prabowo Subianto yakni Ahmad Heryawan dan Salim Segaf Al Jufri.
"Dari PKS mengerucut dua nama yaitu Pak Aher dan Ketua Majelis Syuro Pak Salim," ucap Fadli.
Sementara nama Anies Baswedan yang disebut-sebut juga akan diusung oleh mereka, tidak ditampik oleh Fadli.
Namun, gubernur DKI Jakarta itu masih dalam tahap usulan menjadi cawapres, bukan capres.
Baca: 31 Januari 2017 Utang Nining kepada Bank Sebesar Rp 35 Juta Dianggap Lunas Berbekal Surat Kematian
"Kalau sebagai cawapres memang ada yang mengusulkan, tetapi kalau capres saya kira tidak ada pembicaraan itu," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.