Hari Kependudukan Dunia, BKKBN Kembali Suarakan Program KB
Tanggal 11 Juli diperingati sebagai Hari Kependudukan Dunia, tujuan peringatan ini untuk meningkatkan perhatian betapa pentingnya masalah kependudukan
Editor: Content Writer
Tanggal 11 Juli diperingati sebagai Hari Kependudukan Dunia.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan perhatian betapa pentingnya masalah-masalah kependudukan dalam kerangka pembangunan nasional dan perlunya mencari solusi untuk pemecahan masalah-masalah tersebut.
Kali ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun mengusung tema “Family Planning Is Human Right” dengan terjemahan “Keluarga Berencana sebagai Hak Asasi Manusia”.
Tema tersebut dilatarbelakangi oleh kesepakatan di Teheran 50 tahun yang lalu yang sampai saat ini masih dianggap relevan untuk dilakukan upaya-upaya pemerataan pelayanan KB.
Program keluarga berencana yang dimulai sejak awal tahun 1970, telah menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Indonesia dan juga telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Sustainable Development Goal – Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Program KB juga telah berhasil meningkatkan angka prevalensi kontrasepsi dari sekitar 10% pada tahun 1970 menjadi sekitar 62% pada tahun 2017. Tingkat fertilitas total – total fertility rates (TFR) juga telah turun dari 5.6 menjadi 2.4 pada periode yang sama.
BKKBN pun menyampaikan, bahwa orang tua memang mempunyai hak dasar untuk menentukan dengan bebas dan bertanggungjawab tentang jumlah anak dan jarak antara anak yang satu dengan yang lain.
Plt. Kepala BKKBN, Sigit Priohutomo, menjelaskan bahwa bebas dan bertanggungjawab dalam hal ini artinya orang tua menilai apakah dirinya mampu dan apakah mereka tidak mengganggu hak orang lain, seperti tidak mengganggu kesehatan ibu dan anak itu sendiri.
“Bebas dan bertanggungjawab dalam hal ini artinya orang tua menilai apakah dirinya mampu dan kalau toh mampu, apakah mereka tidak mengganggu hak orang lain? Apakah tidak mengganggu kesehatan ibu dan anak itu sendiri?” ungkap Plt. Kepala BKKBN.
Bagaimanapun tugas pemerintah memberikan informasi dan pelayanan agar setiap keluarga, tanpa membedakan latar belakang, dapat memperoleh akses yang sama. (*)