OSO Sebut Haram Bagi Partai Hanura Terima Uang Pendaftaran Caleg
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menegaskan haram bagi Partai Hanura menerima uang pendaftaran calon legislatif
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menegaskan haram bagi Partai Hanura menerima uang pendaftaran calon legislatif.
"Kami sudah mengumumkan. Mungkin partai kami yang mengumumkan tidak boleh menerima mahar uang pencalonan. Diharamkan bahkan menerima uang-uang pencalonan itu," kata OSO ditemui di Kantor DPP Hanura, di The City Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Baca: Soal Kontrak Politik Demokrat, PPP: Kalau Mau Gabung-gabung Saja
Menurut dia, peminat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif di Partai Hanura meningkat.
Namun, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengaku tidak menerima semua pendaftar.
"Semakin bertubi-tubi, semakin banyak. Biarpun jumlahnya besar, tetapi tidak semuanya akan kami dorong," kata dia.
Salah satunya pendaftar yang berasal dari partai lain. Untuk itu, dia mengaku, pihaknya menanyakan alasan pendaftar pindah parpol.
Baca: PDIP: Sistem Demokrasi dengan Suara Terbanyak Bukan Ciri Demokrasi Indonesia
Dia menjelaskan, di setiap calon-calon yang pindah partai, harus mendapat izin partai sebelumnya.
"Iya, ada beberapa tetapi kami masih pertanyakan kepada partainya. Tetapi kalau umpamanya tidak ada tanggapan dari partainya ya kami anggap itu sah," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.