Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota DPR Ditangkap KPK di Rumah Dinas Mensos Idrus Marham

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Anggota DPR Ditangkap KPK di Rumah Dinas Mensos Idrus Marham
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

ES ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa ES. Ia menjelaskan, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya.

Baca: Idrus Marham Soal OTT di Rumahnya: Nggak Cuma Mbak Eni Saja yang Saya Undang

Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk ES.

Mamam mengatakan, ES hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik," ujar Maman dalam pesan singkat.

"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES ijin pamit pergi bersama KPK," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar.

Menurut dia, petugas KPK hanya menjemput ES.

"Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Maman.

"Saya atas nama pribadi turut berduka dan prihatin yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Doa ku kepada ES untuk tetap kuat," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas