Pemerintah Punya Tenggat 60 Hari Bayar Saham Freeport
60 hari, itulah batas waktu bagi Pemerintah Indonesia menyediakan uang dan menyelesaikan transaksi pembelian saham Freeport McMoran dengan total
60 hari, itulah batas waktu bagi Pemerintah Indonesia menyediakan uang dan menyelesaikan transaksi pembelian saham Freeport McMoran dengan total senilai 3,85 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar 55 trilyun rupiah.
Ini waktu yang disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani antara Presiden Freeport McMoran, Richard Adkerson dan pemerintah indonesia yang diwakili Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Sumber dana pembayaran berasal dari dana PT INALUM yang diamanatkan pemerintah untuk mengambil-alih divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dan juga dari pinjaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.