Lampu Teras Rumah Dirut PLN Dipadamkan Ketika KPK Melakukan Penggeledahan
Terlihat dua orang petugas keamanan berjaga di pos keamanan yang terletak di pojok dalam sebelah kanan rumah tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mennggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Hilir II, Nomor 3, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018).
Lampu teras rumah dua lantai tersebut terlihat tidak dihidupkan meski hari mulai gelap.
Tetapi, tampak lampu bagian dalam rumah dinyalakan.
Baca: KPK Benarkan Penyidiknya Geledah Rumah Dirut PLN
Terlihat dua orang petugas keamanan berjaga di pos keamanan yang terletak di pojok dalam sebelah kanan rumah tersebut.
Terlihat empat mobil penyidik KPK terparkir di depan rumah bercat krem tersebut.
Hingga pukul 18.00 WIB penyidik KPK yang melakukan penggeledahan terlihat belum keluar dari rumah tersebut.
Tidak terdengar suara apapun dari dalam rumah.
Baca: PSI Nilai Partai Politik Pendukung Jokowi Tak Akan Tersinggung Jika Mahfud MD Dipilih Jadi Cawapres
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," kata Febri lewat pesan singkat pada Minggu (15/7/2018).
Baca: Komnas Perempuan Gandeng Telkomtelstra Tingkatkan Layanan Pengaduan
Febri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan bukti terkait perkara dugaan suap tersebut.
"Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," kata Febri.
Febri berharap agar pihak-pihak terkait bisa bekerja sama dengan KPK dan tidak melakukan upaya-upaya yang menghambat pelaksanaan tugas penyidikan.
"Kami harap pihak-pihak terkait koperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.