PAN Daftarkan 575 Calon Legislatif ke KPU
Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan sejumlah bakal calon anggota legislatifnya untuk Pemilu Legislatif 2019.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan sejumlah bakal calon anggota legislatifnya untuk Pemilu Legislatif 2019.
Pendaftaran bakal caleg PAN tersebut diwakili Wakil Ketua Umum DPP PAN, Hanafi Rais.
"Allahmdulillah sudah menyerahkan seluruh persyaratan Pileg 2019 di 80 dapil terpenuhi semuanya total 575 caleg DPR RI," ujar Hanafi, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Baca: Farhat Abbas Pakai Sepatu Seharga Rp 20 Juta Saat Mendaftar Menjadi Caleg ke KPU
PAN juga mengklaim telah memenuhi kuota minimal 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihannya.
"Dari Aceh satu sampai Papua semuanya sudah terpenuhi dan juga memenuhi juga kouta meninal 30 persen perempuan di tiap dapil," ujar Hanafi.
Baca: Anies Akan Pecat Lurah yang Terbukti Melakukan Pungutan Liar
Untuk bakal caleg yang berasal dari kalangan artis, Hanafi mengatakan komposisinya seimbang dengan dari kalangan politisi.
"Salah satu misalnya Mas Eko Patrio juga Insya Allah akan maju lagi di 2019 Dapil DKI 1 Jakarta Timur, kemudian juga Teh Desi Ratnasari di Dapil yang sama juga akan maju, Primus yustisio di Dapil Jawa Barat juga akan maju," ujar Hanafi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.