Menlu Verifikasi 3 WNI Terduga Teroris yang Ditangkap di Malaysia
Retno Marsudi mengecek kebenaran tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pihak Malaysia karena diduga terkait jaringan terorisme.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengecek kebenaran tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pihak Malaysia karena diduga terkait jaringan terorisme.
Menurutnya, Kemenlu hingga saat ini belum menerima informasi dari KBRI Kuala Lumpur terkait penangkapan yang diduga berstatus WNI, dimana kabar ini baru diketahui dari pernyataan Polis Diraja Malaysia (PDRM) kepada media.
"Kita sampai sekarang belum mendapatkan notif dan sampai siang hari ini dari KBRI Kuala Lumpur meminta akses kekonsuleran," ujar Retno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Baca: Kapolri: Terorisme, Ancaman Utama Asian Games
Retno menjelaskan, jika terjadi persoalan kepada WNI di luar negeri, biasanya hal yang pertama dilakukan oleh KBRI yaitu meminta akses kekonsuleran dengan tujuan memastikan statusnya.
"Ini memastikan, apakah betul yang bersangkutan adalah WNI karena kalimatnya kan diduga WNI, Oleh karena itu harus kita pastikan," papar Retno.
Setelah data-data sudah terverifikasi, kata Retno, pihak KBRI akan dilakukan pencocokan data yang bersangkutan.
"Akses kekonsuleran tersebut sedang dicoba untuk diperoleh," ucap Retno.
Diketahui, pihak Malaysia menangkap tujuh orang atas dugaan terorisme, dimana dari tujuh terdapat tiga pria WNI. Mereka ditangkap antara 12 dan 17 Juli 2018.
Salah satu orang Indonesia yang ditangkap diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia.
Seorang tersangka lain asal Indonesia diduga terkait dengan seorang anggota Jama'ah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan 10 Mei terhadap perwira Polisi Indonesia di Jawa Barat.
Adapun warga Indonesia ketiga, mengaku sebagai anggota ISIS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.