Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo Ajak Masyarakat Berkurban di Desa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan program “Kurban Berdayakan Desa” untuk menyambut hari raya Idul Adha 1439 H
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyelenggarakan program “Kurban Berdayakan Desa” untuk menyambut hari raya Idul Adha 1439 Hijriah. Ini adalah program untuk melayani para pekurban menjalankan ibadah, sekaligus melakukan pemberdayaan ekonomi pedesaan, khususnya para peternak.
“Kurban bukan saja ibadah tahunan, kita bisa maksimalkan sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat pada ibadah kurban ini,” kata Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo MBA, CA dalam konferensi pers Kurban Berdayakan Desa di Jakarta, Kamis, (19/7/2018) di Kantor BAZNAS Wisma Sirca, Jalan Johar, Menteng, Jakarta.
Program ini akan dilakukan dengan membeli hewan kurban langsung dari peternak-peternak di desa, tidak melalui pengepul besar di kota. Setelah itu, hewan kurban juga disembelih dan didistribusikan di desa tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, para peternak dan masyarakat pedesaan mendapatkan manfaat ekonomi dari pembelian hewan kurban, sekaligus mendapatkan tambahan asupan gizi.
“Jadi aktivitas kurban bisa memindahkan perputaran ekonomi dan manfaatnya dari kota kepada masyarakat desa,” ujar Prof Bambang.
Program khusus “Kurban Berdayakan Desa” ini telah dilaksanakan sejak 2017. Tahun lalu program dilaksanakan di 20 provinsi dengan menyembelih 700 ekor kambing.
Program ini juga melibatkan “Balai Ternak BAZNAS” yang tersebar pada tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Balai ternak ini adalah adalah program pemberdayaan ekonomi pedesaan dengan memberikan bantuan bibit, kandang dan pendampingan peternakan pada masyarakat.
Para pekurban juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran melalui berbagai platform. Mulai dari konter, banking channel, pembayaran melalui e-commerce, pembayaran digital serta kantor-kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang tersebar di berbagai lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.