Ini Alasan KPK Bawa Inneke Koesherawati usai Lakukan OTT di Lapas Sukamiskin
Inneke Koesherawati itu akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akris kenamaan Inneke Koesherawati diamankan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sesaat usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Dalam OTT tersebut, enam orang diamankan KPK termasuk Kapalas Sukamiskin yakni Wahid Husein dan suami Inneke yakni Fahmi Darmawansyah yang juga merupakan terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin.
Ada sekitar enam orang yang diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Inneke salah satu yang diamankan okeh KPK dari rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Namun, wanita yang pernah membintangi film Warkop DKI itu akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, saat ini KPK sudah menetapkan Fahmi Darmansyah, suami Inneke, sebagai tersangka pemberi suap serta tiga orang lainnya yaitu WH Kalapas Sukamiskin, asisten kalapas dan staf Fahmi Darmansyah sebagai tersangka.