Jubir Wapres: Pak JK Tidak Berambisi Maju di 2019
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada alasan kenapa JK baru mau menjadi pihak terkait padahal sebelumnya telah ada gugatan yang sama diajukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan JK tak memiliki ambisi untuk maju.
Hal tersebut, didasari pada enggannya JK menjadi penggugat dalam perkara yang kini diajukan Partai Perindo.
Baca: Kenal dengan Kepala Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Mengaku Tak Pernah Ditawari Fasilitas Mewah
"Kalau dia (JK) menggugat kesannya kan berambisi, kalau ini kan untuk pembuktian hukum dulu, itu yang penting," ujar Husein yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada alasan kenapa JK baru mau menjadi pihak terkait padahal sebelumnya telah ada gugatan yang sama diajukan.
"Sebelumnya tidak ada pak JK, ditolak karena legal standing, pak JK sebenarnya bisa saja menjadi penggugat, tapi dia berpikir jalan tengahnya itu paling bagus pihak terkait saja. toh dengan itu pembuktian bisa dilakukan," kata pria yang kerap disapa Uceng ini.
Dirinya pun membantah jika Jusuf Kalla meminta proses pemutusan perkara dapat dilakukan sebelum pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tidak ada yang seperti itu, kalau proses tergantung di dalam MK, yang pasti gugatannya sudah masuk, hari Jumat lalu, kemudian statement Pak JK sebagai pihak terkait sudah masuk juga, tinggal diolah, kalau lebih cepat ya lebih baik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.