Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Menduga Suap di Lapas Sukamiskin Terjadi Secara Sistematis

Laode M Syarif berpendapat kasus suap di Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas mewah hingga izin keluar masuk lapas terjadi secara sistematis.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Menduga Suap di Lapas Sukamiskin Terjadi Secara Sistematis
TRIBUN JABAR / DANIEL ANDREAND DAMANIK
Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif berpendapat kasus suap di Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan fasilitas mewah hingga izin keluar masuk lapas terjadi secara sistematis.

"Ini tidak mungkin hanya perbuatan satu orang, ini sistem karena sistematis. Karena ini harus bangun, desain ulang. Karena yang kami dapatkan ada orang yang beli material, tampung valuta asing, uang ratusan juta. Ini sistemik," ujar Laode, Senin (‎23/7/2018).

Laode juga mengaku ingin duduk bersama dengan Kemenkumham untuk membicarakan soal reformasi penjara yang akan datang seperti apa.

"Jangan hanya sebulan dua bulan saja, lalu nanti kembali begini lagi.‎ Kami juga minta dukungan komisi III untuk betul-betul konsen agar kita bisa dapatkan lapas sesuai standar internasional," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200 hingga Rp 500 juta.

Baca: Tubagus Chaeri Wardana Sementara Tinggal di Samping Kamarnya yang Disegel KPK

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid Husen diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.

Fahmi Darmawansyah, napi korupsi pada kasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.

Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas Sukamiskin).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas