OTT Kalapas Sukamiskin, Jaksa Agung Sebut Perlunya Adanya Perbaikan Sistem
Sikap aparat pelaksana atau penjaga lapas nantinya, kata dia, akan sangat krusial. Ia menilai aparat haruslah tidak mudah dibujuk dan dirayu
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo turut berkomentar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, diperlukan adanya perbaikan sistem di Lapas.
Sikap aparat pelaksana atau penjaga lapas nantinya, kata dia, akan sangat krusial. Ia menilai aparat haruslah tidak mudah dibujuk dan dirayu.
Baca: Soal Lapas Sukamiskin, Jero Wacik: Di Kamar Saya Tidak Ada AC
"Kalau itu tentunya perlu perbaikan sistem. Saya kira semua kembali ke aparat pelaksana ya. Pelaksana yang tidak mudah dibujuk, tidak mudah dirayu dan dia melakukan tugas sesuai apa yang harus dikerjakan," ujar Prasetyo di Lapangan Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Bila semua standar operasional prosedur (SOP), serta prosedur tetap (protap) dipatuhi dan dijadikan acuan, Prasetyo yakin berbagai macam penyimpangan bisa diminimalkan.
Selain itu, OTT tersebut, lanjutnya, jadi peringatan bagi aparatur negara untuk mengemban amanah masyarakat.
Baca: Airin Bungkam Saat Ditanya Hilangnya Wawan dari Lapas Sukamiskin
"Kalau itu dipegang teguh, tentu minimal kita bisa berharap berbagai macam penyimpangan kita bisa eliminir dan hilangkan," jelas Prasetyo.
"Itu bukti bahwa masih perlunya semua pihak penyelenggara negara untuk betul-betul mengemban amanah, kepercayaan masyarakat ini sebaik-baiknya ya. Perlu diingat bahwa apa yang ada di kita, semata-mata perlu diemban dengan baik. Jangan dicederai, jangan dicurangi dan jangan diselewengkan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.