Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Laporkan Buni Yani, Muannas Al Aidid Kini Calonkan Diri Jadi Caleg PSI

Muannas telah menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pernah Laporkan Buni Yani, Muannas Al Aidid Kini Calonkan Diri Jadi Caleg PSI
Dok PSI
Muannas Al Aidid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat siapa yang melaporkan Buni Yani dengan tuduhan menyampaikan ujaran kebencian?

Buni Yani divonis dua tahun karena menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sudah tidak utuh lagi alias dipotong-potong.

Pelapor Buni Yani adalah Muannas Al Aidid dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja).

Kini, Muannas telah menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta).

Sebagai advokat, ia pernah melaporkan Jonru Ginting dengan tuduhan ujaran kebencian.

Baca: Tubagus Chaeri Wardana Sementara Tinggal di Samping Kamarnya yang Disegel KPK

Selain itu, Muannas juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizki yang melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah terkait penyebaran hoax.

BERITA REKOMENDASI

Selain berkarier sebagai advokat, Muannas juga menjadi Ketua Cyber indonesia, perkumpulan yang berkomitmen melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme terutama di media sosial.

Gerakan yang ia lakukan di Cyber Indonesia bukan tanpa hambatan. Gerakannya kerap dicibir dan dikritik beberapa pihak.

"Kritik itu pengawal jiwa yang bekerja tanpa bayaran, kritik itu bentuk kasih sayang agar orang menjadi lebih baik," ujar Muannas, dalam keterangan tertulis, Senin (23/7/2018).

Ia menyadari keterlibatan terhadap kasus-kasus itu memberikan risiko. Alasan yang melandasi keterlibatannya itu murni dalam agenda penegakan hukum dan keadilan.

"Saya berharap penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera bagi setiap pengguna sosial media agar tidak lagi memberikan informasi yang mengandung fitnah dan hoax, juga ujaran kebencian dan adu domba, maupun SARA," imbuh pria kelahiran 3 Desember 1980 itu.


Muannas mengatakan dia terjun ke dunia politik karena prihatin terhadap permasalahan intoleransi dan radikalisme.

Baca: Kisah Mantan Pecandu Narkoba: Dikeroyok Gara-gara Mencuri hingga Berkali-kali Direhabilitasi di RSJ

Ia ingin membawa bangsa ke peradaban baru. Ia memimpikan situasi ketika setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama, sehingga tidak ada diskriminasi dan intoleransi.

Karena itu, jika nanti terpilih menjadi anggota legislatif, Muannas akan terus bekerja untuk memberantas hoax dan membendung arus kebencian bernuansa SARA.

Ia berjanji tetap konsisten dengan perjuangannya selama ini.

"Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Inilah satu-satunya bentuk kebaikan di dunia. Di luar itu, yang ada ilusi dan kehampaan semata. Menjadi wakil rakyat adalah jawabannya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas